TUGAS POKOK DAN FUNGSI TIM PELAKSANA PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING MAHASISWA UPN “VETERAN” JAWA TIMUR
A. Ketua :
- Menyusun perencanaan program dan kegiatan ;
- Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan program kegiatan;
- Memberi arahan kegiatan pengelolaan bimbingan dan konseling;
- Melaksanakan pengawasan terhadap jalannya kegiatan;
- Menentukan kebijaksanaan bimbingan dan konseling;
- Melakukan evaluasi terhadap program kegiatan
- Menegmbangkan unit pelayanan berbasis pelayanan prima berbasis teknologi
informasi; - Menyampaikan laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling secara berkala
kepada Rektor.
B. Sekretaris :
- Membantu ketua dalam menyusun rencana, pembuatan program kegiatan dan
pelaksanaan bimbingan dan konseling; - Mengumpulkan, menyediakan, menyimpan, dan mendokumentasikan datadata bimbingan dan konseling;
- Menyusun prosedur operasional kegiatan bimbingan dan konseling mahasiswa;
- Mengkoordinasikan kegiatan;
- Membantu ketua dalam melakukan pengawasan dan evaluasi;
- Mensosialisasikan unit pelayanan bimbingan konseling kepada civitas akademika
dan masyarakat umum; - Penyusunan laporan kegiatan secara berkala;
- Menjalankan program pelayanan prima berbasis teknologi informasi.
C. Bidang Layanan Konselor:
- Melakukan koordinasi dengan dosen wali untuk mengatasi masalah-masalah
mahasiswa dalam menghadapi kesulitan pembelajaran. - Memberikan layanan dan bimbingan kepada mahasiswa agar lebih berprestasi dalam
kegiatan pembelajarannya; - Mengadakan pelayanan tes Psikologi dan Konsultasi;
- Mengadakan pelatihan softskill kepada mahasiswa;
- Mengadakan workshop dan pelatihan kepada dosen wali dan dosen konselor;
- Mengadakan survei/ studi kasus mahasiswa sebagai evaluasi pelayanan.
Informasi lebih lanjut :
Dra. Psi. Endang Iryanti, MM.
(+62 856-5526-0080)